Wakil Bupati juga menyampaikan harapannya agar kegiatan sosial semacam ini dapat terus menjadi agenda rutin dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Bangka Barat dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Wakil Bupati juga memberikan semangat kepada anak-anak peserta sunat massal dan mendoakan agar proses pemulihan mereka berjalan dengan lancar.
Dalam pelaksanaan program tahun 2026, terdapat enam desa yang diusulkan sebagai Calon Desa Antikorupsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Desa Cerucuk Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, dan Desa Limbongan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur
Dalam sambutannya, Markus menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, perangkat desa, para pemain, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan turnamen hingga selesai dengan aman dan lancar. Menurutnya, kegiatan olahraga seperti Air Kemiri Cup memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda melalui nilai-nilai sportivitas, disiplin, dan kerja sama tim.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Kejaksaan Negeri Bangka Barat menandatangani nota kesepakatan
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus melakukan audiensi dengan Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian