Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2024
BANGKA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2024.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Mahligai Betason II DPRD, pada Senin (14/7/2025) siang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Oktorazsari, kemudian Wakil Ketua II DPRD, Samsir, Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pelaksanaan amanat konstitusional yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, yaitu UU nomor 17 tahun 2003, UU nomor 1 tahun 2004, UU nomor 15 tahun 2004, PP nomor 12 tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020.
Yus Derahman menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2024 ini didasari hasil audit atas laporan keuangan Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2024 oleh BPK Juli 2025 lalu.
"Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten bangka barat tahun anggaran 2024 dengan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP, " ujarnya.
Terkait temuan pemeriksaan atas audit laporan keuangan Kabupaten Bangka Barat yang telah disampaikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transaparan dan akuntabel sebagaimana yang diharapkan.
"Selanjutnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 ini dapat kita lanjutkan dengan proses pembahasan bersama," katanya.
Yus Derahman meminta DPRD Bangka Barat agar mengkaji, memproses dan memberi saran atas rancangan peraturan daeah ini sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pada akhirnya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, partisipatif, akomodatif serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Barat," sambungnya.
(Penulis Rizki R)