Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial permakanan
Tempilang_ (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial permakanan bagi keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar yang bertempat di lokasi gedung serba guna Kecamatan Tempilang, Rabu Siang (9/7/2025).
Sebanyak 130 orang penerima bantuan permakanan untuk Kecamatan Tempilang adapun penerima manfaat ini penyandang disabilitas terlantar, Anak Terlantar, dan Lanjut usia terlantar tahun anggaran 2025.
Program ini dilaksanakan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama untuk lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.
Wakil Bupati Bangka Barat H. Yusderahman menyampaikan dengan adanya bantuan ini bisa di manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dia juga berkata Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka Barat terutama masyarakat Kecamatan Kelapa.
Alhamdulillah hari ini kita bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat memberikan bantuan sosial penyediaan permakanan di Kecamatan Tempilang ini " ujarnya"
" Mudah-mudahan apa yang diberikan hari ini bisa di manfaatkan sebaik-baiknya dengan uang tersebut bisa di belikan sembako serta kebutuhan sehari-hari demi memberikan pemenuhan permakanan bagi keluarga kita "
Terima kasih kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah membantu dan melaksanakan kegiatan bansos ini dan tetap terus di lanjutkan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi berkata dalam mengklasifikasikan data warga yang berhak menerima bantuan sosial permakanan ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2025 berupa uang senilai Rp 170.000,00 per orang selama 12 bulan, bantuan ini akan di salurkan dalam 2 tahap ( per enam bulan sekali) " ujarnya"
Dan hari ini para penerima manfaat akan menerima uang ( non tunai) senilai Rp.1.020.000,00 per orang periode Januari sampai Juni yang mana bantuan ini akan di belanjakan langsung berupa bahan pangan seperti beras,minyak, gula, susu serta sembako lainnya.
Dia juga menjelaskan untuk Kabupaten Bangka Barat sendiri penerima manfaat sebanyak 822 orang yang telah disiapkan , sedangkan untuk Kecamatan Tempilang kita bagikan sebanyak 130 orang yang menerima bantuan.
Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bangka Barat H. Yusderahman bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi dengan di dampingi Camat Tempilang, Unsur Forkopincam Bangka Barat, Para Kades Tempilang.
(Penulis Dedra)