Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa dan Kelurahan
Mentok, Diskominfo Bangka Barat - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Drs. Muhammad Soleh,M.AP didampingi Asisten Bidang Umun dan Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Suwito,S.E bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD ) Kabupaten Bangka Barat terkait Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa dan Kelurahan Se- Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 20/3/2025 ) pagi.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Drs. Muhammad Soleh,M.AP meyampaikan realisasi PBB-P2 per 31 Desember tahun 2024 mencapai Rp.5.979.623.242.-(91,99%) dari target sebesar Rp.6.500.000.000,-dengan jumlah SPPT PBB P2 yang akan kita sampaikan kepada wajib pajak berjumlah 54.467 lembar dengan nilai Rp.7.969.381.662,-yang tersebar di enam Kecamatan dari 66 Desa /Kelurahan dan semoga di tahun 2025 akan terjadi peningkatan realisasinya. “ujarnya”
“Sekda juga menghimbau dan berharap kepada para Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Bangka Barat agar bisa memberikan sosialisai kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB P2 serta mensosialisasikan manfaat membayar PBB P2 terhadap pembangunan daerah selain itu juga harus mengkoordinir penagihan di Desa /Kelurahan agar lebih pro “
Selain itu juga Sekda minta kita tetap bersama untuk merealisasikannya demi Cashflow Pemerintah Kabupaten Bangka Barat “tuutpnya”
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD ) Kabupaten Bangka Barat Miwani mengimpormasikan untuk semua pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Bangka Barat dapat di lakukan kapan saja dan di mana saja secara online atau non tunai biasa melalui Mobile Banking, Bank Sumsel Babel, serta Virtual Acount kapan saja guna memudahkan pelayanan pembayaran PBB P2.
(Penulis: Dedra Helen)