Judul: Sekda Muhammad Soleh Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2026
BANGKA BARAT - DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bangka Barat 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, Oktorazsari,dan Forkopimda Bangka Barat.
Rapat paripurna yang dipimpin kemudian Wakil Ketua II DPRD, Samsir tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Gedung Mahligai Betason II DPRD, pada Senin (14/7/2025) siang.
Penyusunan rancangan KUPA-PPAS disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh.
Ia mengatakan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 merupakan pelaksanaan dari perencanaan tahun kelima RPJMD 2021-2026. sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Bupati Bangka Barat nomor 29 tahun 2025 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.
Berdasarkan pencapaian sasaran pembangunan tahun 2025 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2026.
Beberapa fokus pembangunan di tahun 2026 adalah kesehatan, pendidikan, perekonomian sektor unggulan, penanaman modal (investasi), infrastruktur, lingkungan hidup, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan kemandirian keuangan.
Untuk mencapai target tersebut, disusunlah plafon anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 sebagai berikut:
I. Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 999.039.957.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) terdiri dari:
1.1. Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp. 111.972.000.000,00 (seratus sebelas miliar sembilan ratus tujuh puluh dua juta rupiah).
1.2. Pendapatan transfer diproyeksikan Rp. 887.067.957.000,00
1.3 Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 00,00.
II. Belanja diproyeksikan sebesar Rp.1.034.139.957.000,00.
Sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp.35.100.000.000,00.
Defisit tersebut akan ditutupi dengan netto sebesar pembiayaan Rp. 35.100.000.000,00.
Yang terdiri dari:
a. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 55.100.000.000,00.
b. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 20.000.000.000,00.
Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran sementara pengalokasian anggaran ini diharapkan dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2026.
Disesuaikan dengan urusan, bidang kewenangan serta tugas dan fungsi daerah yang melaksanakan perangkat program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran dan nasional, pencapaian target indikator makro serta pembangunan provinsi indikator sasaran yang ditetapkan oleh Kabupaten Bangka Barat.
"Harapannya hasil dengan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2026 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat," ucapnya.
(Penulis Rizki R)