Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah masyarakat Bangka Barat tentang aktivitas di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS)
Mentok, Diskominfo Kabupaten Bangka Barat - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah masyarakat Bangka Barat.
Rapat tersebut merupakan buah dari unjuk rasa penolakan masyarakat Bangka Barat terhadap aktivitas di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Kegiatan ini dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (02/07/2024).
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan DPRD setempat untuk mendesak Pemerintah Pusat agar mencabut izin konsesi HTI yang saat ini yang dikelola oleh PT BRS.
"Tolak HTI, kami sudah dari dulu menolak. Tidak ada untungnya keberadaan HTI di Bangka Barat. Kami ingin izinnya dicabut," ujar salah satu masyarakat Bangka Barat yang melakukan unjuk rasa pada Selasa (2/7/2024).