Pemkab Bangka Barat Raih Predikat Hijau Dari Ombudsman RI Dalam Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

foto oleh: Diskominfo Babar

Diskominfo Bangka Barat - Ombudsman Republik Indonesia telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian dan 14 lembaga, 

Selain itu, Ombudsman juga memberikan penilaian terhadap 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). 

Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Sedangkan waktu penilaian dilakukan pada bulan Mei hingga September 2024.

Pada kategori pemerintah kabupaten, dari 416 pemkab yang dinilai, 339 masuk ke zona hijau, 55 masuk zona kuning dan 22 masuk ke zona merah.

Di kategori tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Wonogiri menempati posisi teratas dengan pelayanan terbaik. Dengan nilai 99,71 kategori A Hijau predikat kualitas tertinggi pelayanan publik.

Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sendiri, berhasil memperoleh nilai 87,23 Kategori B zona hijau predikat kualitas tinggi pelayanan publik.

Capaian tersebut diketahui dari ringkasan eksekutif Penganugerahan Predikat Penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bangka Barat, Yuwanda Eka Putra mengatakan di edisi sebelumnya Bangka Barat hanya menempati zona kuning predikat kualitas sedang. 

"Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Kita terus lakukan perbaikan dan evaluasi. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya. Terus kita berupaya melakukan yang terbaik untuk layanan yang cepat,terintegrasi untuk masyarakat," ujarnya. 

Yuwanda menyampaikan, hasil penilaian ini tak terlepas dari Mal Pelayanan Publik yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. 

"Iya salah satunya itu, dulu kan pelayanan kita masih di masing-masing kantor. Nanti, di akhir November atau Desember Mal Pelayanan Publik akan berbasis digital," ucapnya.

(Penulis: Rizki Ramadhani)

#Layanan
SHARE :
LINK TERKAIT