Pemkab Bangka Barat Gelar Bazar UMKM dan Layanan Pembayaran Pajak

Pemkab Bangka Barat melalui TP2DD akan menyelenggarakan kegiatan Bazar UMKM, Layanan Pembayaran Pajak Daerah dan pelayanan pemeriksaan kesehatan

foto oleh: Diskominfo Babar

Bangka Barat _ ( Diskominfo ) Melalui  Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat melalui TP2DD akan menyelenggarakan kegiatan Bazar UMKM, Layanan Pembayaran Pajak Daerah dan pelayanan pemeriksaan kesehatan sebagai dukungan sinergi perluasan QRIS untuk mendorong Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertempat di halaman Parkir Timur Pemkab Bangka Barat, Jumat  (15/8/2025) pagi.

Bupati Bangka Barat Markus,S.H dengan di dampingi  Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat  beserta jajarannya di lingkungan Pemkab Bangka Barat tampak hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Bangka Barat Evi Astura Markus  dan anggota , dan Staf melaksanakan senam bersama.

Dalam arahannya Bupati Bangka Barat Markus, S.H menghimbau  kepada masyarakat Bangka Barat sudah bisa membayar pajak lewat kanal  QRIS  atau online tanpa harus datang ke Bank langsung, baik pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor .

Layanan pembayaran Pajak Daerah dan Pelayanan pemeriksaan kesehatan sebagai dukungan sinergi perluasan Qris untuk mendorong  elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Saat di temui Tim Liputan Diskominfo Kepala Badan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat Miwani, S.E berkata dalam rangka menyambut Pekan Qris Nasional sekaligus menyambut Hari  Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumsel Bangka Belitung serta Jasa Raharjadi mana ada pelayanan kesehatan, pembayaran pajak kendaraa bermotor oleh samsat UPT Bakuda Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung sekaligus kegiatan pasar murah, dan gandeng UMKM pasar tani yang sudah terbentuk.

Harapan kedepannya biar penerima pajak kita ini dapat langsung ke kas daerah dan tidak ada lagi pungutan tunai yang di lakukan di lapangan baik oleh juru pungut maupun lainnya seperti titip menitip dengan harapan masyarakat kita dapat mengunakan digitalisasi karena kedepannya  setiap  pembayaran atau belanja apapun dengan non tunai.

(Penulis Dedra)

#Layanan
SHARE :
LINK TERKAIT