''Kegiatan ini lebih mempersamakan visi dan misi, niatan, sebagai pembentukan pengawasan eksternal. Sehingga pengelolaan anggaran ini dapat berjalan dengan optimal dan maksimal, tepat guna dan tepat sasaran''
Diskominfo _ Bangka Barat - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar acara penerangan hukum terkait pembinaan dan pengawalan kegiatan strategis di tahun 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat dan berlangsung di Operational Room I, pada Selasa (25/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan, di tahun 2025 ini terdapat 10 kegiatan strategis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
"Ada 10 kegiatan strategis yang akan dilakukan di 2025 ini. Kegiatan-kegiatan tersebut ada di Dinas Kesehatan, PUPR, Perkimhub, dan RSUD Sejiran Setason," ujarnya.
Dalam penerangan hukum terkait pembinaan dan pengawalan kegiatan strategis tersebut, pihaknya kata Muhammad Soleh berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
"Ada semacam arahan dari Kejaksaan, ini bentuk kolaborasi kita dalam rangka kita melakukan pemahaman bersama bagaimana bentuk upaya-upaya pengarahan penggunaan anggaran,"
"Dengan kegiatan ini meminimalisir atau menghilangkan kebocoran anggaran. Sehingga hasil kegiatan dapat dilakukan secara maksimal.
Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri menyampaikan, pihaknya siap membantu mengawal kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini bertujuan agar penyelenggaraan proyek stategis pemerintah daerah berjalan secara optimal, tepat guna, dan tepat sasaran. Sekaligus pengawasan terhadap kegiatan stategis yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelamatan keuangan atau aset.
"Kami sebenarnya memang sesuai dengan tugas dan fungsi oleh undang-undang terkait kita memberikan bantuan dan pengawalan pelaksanaan proyek stategis dalam upaya mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara ataupun APBD," ujarnya.
"Kegiatan ini lebih mempersamakan visi dan misi, niatan, sebagai pembentukan pengawasan eksternal. Sehingga pengelolaan anggaran ini dapat berjalan dengan optimal dan maksimal, tepat guna dan tepat sasaran," tambahnya. (Rama)