Bupati Sukirman beserta Wakilnya, Bong Ming Ming, dan Unsur ini Forkopimda setempat audiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Pangkalpinang, Diskominfo Bangka Barat – Merespon keluhan masyarakat yang terdampak dari konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS), Bupati Sukirman beserta Wakilnya, Bong Ming Ming, dan Unsur Forkopimda setempat, memimpin perwakilan warga Bangka Barat dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA.
Audiensi diterima langsung oleh Pj Gubernur Safrizal, Sekda Fery Afriyanto, beserta Forkopimda Bangka Belitung di Ruang Rapat Batu Rakit, Selasa (16/7/2024).
Bupati Sukirman mengungkapkan, tujuan utama audiensi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dari warga Bangka Barat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dalam menyelesaikan isu tersebut.
Menurut pengakuan salah satu warga Bangka Barat yang turut hadir, pemberian hak konsesi tersebut ternyata berimbas pada pelarangan terhadap warga yang selama ini sudah melakukan aktivitas di lahan tersebut, sebelum hak konsesi itu diberikan kepada PT BRS.
"Padahal tanah ini lahan turun-temurun tempat kami mencari nafkah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Safrizal menuturkan bahwa dirinya beserta jajaran terkait sudah mempelajari runutan masalah tersebut dan juga telah menyampaikan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat kepada Pemerintah Pusat.
"Pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan agar ada solusi yang disepakati dan masih berada dalam koridor peraturan maupun undang-undang yang berlaku. Nanti akan kita lihat apakah kewenangan itu ada di daerah atau di pusat," ujar Pj Gubernur.