Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok rentan
Mentok, Diskominfo Bangka Barat – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok rentan di wilayahnya. Hari ini (8/7/2025), Bupati Bangka Barat Markus, S.H. menyerahkan bantuan sosial secara simbolis untuk mendukung proses permakanan bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar di Kecamatan Mentok.
Penyerahan simbolis ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Mentok, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda, Dinsos Pemdes, Camat, Lurah dan Kades Kecamatan Mentok,serta para penerima bantuan dan para pendamping sosial se-Kecamatan Mentok. Bantuan sosial permakanan sembako ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Bangka Barat periode 2025-2030. Program ini juga wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin ekstrem.
Bantuan sosial ini dialokasikan melalui program perlindungan sosial Dinas Sosial, Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, yang telah mendata dan mengklasifikasikan warga yang berhak menerima. Bantuan sosial permakanan ini bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2025 berupa uang senilai Rp. 170.000,00 per orang diberikan untuk 12 bulan. Bantuan akan akan disalurkan dalam 2 tahap (per enam bulan sekali). Penyaluran Bantuan sosial permakanan tahap 1 meliputi bulan januari s.d juni,” ungkap Kepala Dinsos Pemdes Achmad Nursyandi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga akan senantiasa berkomitmen dan berusaha secara maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pemberdayaan sosial dengan pemberian modal usaha atau perlindungan sosial dengan pemberian jaminan kesehatan termasuk penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial yang disalurkan hari ini berupa uang (non tunai) dan akan dibelanjakan langsung oleh para penerima berupa bahan makanan seperti beras atau sembako lainnya.
“Bantuan ini bukan hanya soal materi, tapi lebih dari itu, ini merupakan wujud penghormatan dan kepedulian kita semua terhadap sesama manusia. Kita ingin memastikan bahwa siapa pun, termasuk mereka yang terlantar dan tak memiliki keluarga, tetap mendapatkan perhatian dan hak-haknya. Bantuan permakanan ini juga wujud solidaritas sosial dari Pemerintah kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Bupati Markus dalam sambutannya.
Penyerahan bantuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dan berkelanjutan dalam menjamin hak-hak dasar kelompok rentan, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Bangka Barat.
(Penulis Rizka Umami)